Beranda | Artikel
Bolehkah Bekerja pada Bos yang Nonmuslim
Senin, 9 Mei 2011

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Saya seorang muslimah yang bekerja di biro pariwisata yang owner-nya adalah orang Hindu. Padahal, saya berjilbab. Yang saya tanyakan: bagaimana pandangan Islam mengenai bekerja di perusahaan yang owner-nya nonmuslim, dan bagaimana solusi bagai pencari kerja untuk memilih pekerjaaan yang baik menurut pandangan Islam? Wassalamu ‘alaikum.

Lia (naftalia**@***.co.id)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Tidak mengapa bekerja di tempat nonmuslim, asalkan Saudara/Saudari mampu menjaga kehormatan diri sebagai seorang muslim/muslimah dan tetap dapat menjalankan ibadah kepada Allah sebagaimana mestinya.

Wassalamu ‘alaikum.

Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Wanita Pezina, Hukuman Tidak Sholat, Doa Orang Tua Meninggal, Jadwal Sholat Tangerang 2018, Apa Doa Nya

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/4707-bolehkah-bekerja-pada-bos-yang-nonmuslim.html